LPM

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Panca Makmur Kecamatan Soyo Jaya Kabupaten Morowali Utara

STRUKTUR LPM DESA PANCA MAKMUR KECAMATAN SOYO JAYA
KABUPATEN MOROWALI UTARA

Tupoksi LPM Desa, yang saya ambil langsung dari Permendagri nomor 18 tahun 2018 tepanya dipasal  4 dan 5 yang isinya sebagai berikut :

TUGAS LPM

  1. Melakukan pemberdayaan masyarakat Desa,
  2. Ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan
  3. Meningkatkan pelayanan masyarakat Desa.

FUNGSI LPM

  1. Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat,
  2. Menanamkan dan memupuk rasa persatuan dan kesatuan masyaraka,
  3. Meningkatkan kualitas dan mempercepat pelayanan Pemerintah Desa kepada masyarakat Desa,
  4. Menyusun rencana, melaksanakan, mengendalikan,melestarikan, dan mengembangkan hasil pembangunan secara partisipatif,
  5. Menumbuhkan, mengembangkan, dan menggerakkan prakarsa, partisipasi, swadaya, serta gotong royong masyarakat,
  6. Meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan
  7. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Bagikan